Arti dan Tujuan Penelitian Kemasyarakatan
Penelitian Kemasyarakatan adalah salah satu hal yang penting sebagai metode pendekatan dalam rangka pembinaan“pelanggar hukum”. Hal ini merupakan suatu metode penelitian yang “khusus” dan penting yang harus dilakukan oleh petugas pada Balai Pemasyarakatan yakni Pembimbing Kemasayarakatan. Mengingat penting dan besarnya kegunaan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan dalam membantu hakim untuk membuat suatu putusan yang tepat dan seadil-adilnya serta untuk menentukan terapy pembinaan yang tepat, maka laporan Penelitian Kemasyarakatan ini harus dapat memberikan gambaran tentang latar belakang kehidupan klien baik dimasa lalu maupun setelah menjadi klien, sehingga segala masalah yang terkandung didalam kehidupan serta lingkungan sosialnya dicakup dalam isi laporan Penelitian Kemasyarakatan.
Kegunaan dan Manfaat Penelitian Kemasyarakatan
Kepentingan Laporan Penelitan Kemasyarakatan,sebagai bahan pertimbangan dalam mengatasi serta usaha untuk memperbaiki kembali fungsi sosial para pelanggar hukum. Dengan tujuan mereka bisa kembali kearah yang wajar dan dapat berfungsi sebagaimana anggota masyarakat lainnya, maksimal manusia berguna seta ikut berpartisipasi secara aktif, dan kreatif dalam pembangunan. Dengan mengingat tujuan tersebut, maka penanganan terhadap pelanggar hukum perlu mendapat perlakuan sebaik mungkin dan penelitian secara seksama agar tujuan tersebut bisa dicapai, baik sebelum maju kesidang pengadilan maupun sesudahnya. Dengan demikian kegunaan dan manfaat laporan Penelitian Kemasyarakatan ini dapat digolongkan dalam 2 (dua) katergori sebagai berikut:
- Sebelum maju ke Sidang Pengadilan (Pre Adjudication)
Para pelanggar hukum ini sebelum maju kesidang pengadilan haru mengalami atau melalui beberapa proses pemeriksaan dari instansi yang tercakup dalam proses tata peradilan, dengan harapan untuk memperoleh hasil yang baik. Hal ini tentunya diperlukan penelitian terhadap beberapa segi,sehingga keputusan yang dihasilkan mempunyai dampak yang positif bagi pelanggar hukum itu sendiri maupun terhadap pihak yang dirugikan serta untuk menegakkan keadilan dan menjaga wibawa hukum. Adapun kegunaan laporan penelitian ini sesuai dengan instansi yang bersangkutan adalah:
- Kegunaan dan manfaat laporan Penelitian Kemasyarakatan bagi pihak Kepolisian
Pemeriksaan terhadap orang atau anak-anak yang disangka melakukan pelanggaran hukum oleh pihak kepolisian adalah merupakan penanganan para pelanggar hukum untuk yang pertama kali sehingga dalam membuat proses perkara memerlukan penelitian secara cermat danteliti, dengan tujuan agar nantinya hasil pemeriksaan sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Sehingga pihak Kepolisian dapat mempertimbangkannya apakah berkasa perkaranya (BAP) perlu diteruskan kepada pihak Kejaksaan untuk dituntut didepan sidang Pengadilan Negeri atau tidak, maka kiranya perlu dilakukan penelitian mengenai latar belakang kehidupannya dan lingkungan sosial, ekonomi serta hal-hal lain yang ada kaitannya dengan si tersangka tersebut. Penelitian disini paling tidak harus dapat mengungkap mengenai apakah seseorang itu melakukan perbuatan itu hanya karena terpaksa atau akibat paksan orang lain atau situasi dan kondisi lingkungan yang memungkinkannya untuk berbuat kejahatan serta factor victim (korban) yang juga dapat mendorong orang untuk melakukan pelanggaran hukum dan faktor lain yang kirannya dapat dijadikan pertimbangan bagi proses perkaranya.
- Kegunaan dan manfaat laporan Penelitian Kemasyarakatan bagi pihak Kejaksaan
Dalam hal pemeriksaan oleh Pihak Kejaksaan terhadap tersangka pelanggar hukum perlu memperhatikan segi sosio politik dan sosio cultural. Jadi tidak hanya dipandang dari segi yuridisnya saja. Dalam hal ini agar pihak Kejaksaan dapat menentukan suatu tuntutan terhadap tersangka pelanggar hukum itu tidak saja dari segi yuridis, maka pihak Kejaksaan dapat mempergunakan dan memperhatikan laporan Penelitian Kemasyarakatan. Karena jika berdasarkan laporan Penelitian Kemasyarakatan ini pihak Kejaksaan dapat mempertimbangkan apakah perkara tersebut diajukan kedepan persidangan atau cukup dideponer, kalaupun diajukan kepersidangan tentunya dengan tuntutan yang wajar dan bijaksana tanpa mengurangi hak-hak dari pihak kejaksaan itu sendiri.
- Kegunaan dan manfaat laporan Penelitian Kemasyarakatan bagi pihak Hakim
Hakim dapat menjatuhkan putusannya atau tindakannya terhadap perkara yang diajukan jaksa kesidang pengadilan harus bijaksana dan adil. Dimana hakim harus dapat memberikan suatu putusan yang mempunyai arti dalam usaha perbaikan para pelanggar hukum maupun kewibawaan hukum. Maka jika hakim memandang perlu disertakannya laporan Penelitian kemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusannya memungkinkan berhasilnya usaha tersebut. Karena didalam laporan Penelitian Kemasyarakatan mencakup data mengenai penelitian sosial dan penelitian khusus serta hal-hal lain yang sifatnya memberikan informasi tentang latar belakang kehidupan dan sikap terdakwa sebelum dan setelah melanggar hukum. Sehingga hal ini dapat menjadi pertimbangan bagi Hakim untuk memutuskan sebuah perkara hukum.
2. Sesudah sidang pengadilan (Adjudication)
Kegunaan Laporan Penelitian Kemasyarakatan sesudah adanya putusan (Vonis) dan tidakan (beschikking) hakim adalah merupakan bahan untuk menentukan rencana teraphi pembinaan terhadap klien baik yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan, LP Anak, dan pada BAPAS maupun para anak Negara yang pengasuhannya diserahkan kepada orang tua asuh atau instansi lain.
ALUR PEMBUATAN LITMAS BKA (BIMBINGAN KLIEN ANAK) PADA BAPAS KELAS I SURABAYA
ALUR PEMBUATAN LITMAS BKD (BIMBINGAN KLIEN DEWASA) PADA BAPAS KELAS I SURABAYA